Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terancam diberi sanksi berat berupa pemecatan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Hal itu dilaksanakan karena mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri itu dinilai terbukti mengerjakan pelanggaran berat ketika menghadiri Rapat Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8) lalu.
“Iya (DPP rekomendasikan dipecat Aris Budiman),” tutur sumber internal KPK untuk JawaPos.com, Rabu(25/10). Hal senada juga disebutkan sumber lainnya. “Ya diberi SP3 (surat peringatan tiga),” imbuh sumber lainnya.
Namun, kendati telah ada rekomendasi pemecatan, informasinya pimpinan KPK tidak kompak menyikapi putusan DPP.” Pimpinan tidak satu suara,” cerah sumber beda yang memahami putusan DPP.
Padahal sumber lainnya mengatakan, keputusan DPP telah dikeluarkan pekan lalu. Saat ini, rekomendasi sanksi berat terhadap Aris telah di berikan ke pimpinan KPK. Nantinya pimpinan akan memungut keputusan berhubungan rekomendasi putusan yang diantarkan pihak DPP.
Dikonfirmasi secara terpisah oleh JawaPos.com, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil keputusan, sebab masih dalam etape pembahasan."Belum terdapat putusan pimpinan. Pimpinan masih split 2:2:1," kata Agus saat dikonfirmasi JawaPos.com. Sementara Aris Budiman belum menjawab konfirmasi yang diayunkan JawaPos.com.
Sebelumnya, ketika menghadiri panggilan Pansus Hak Angket, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengaku menyangkal perintah pimpinannya di komisi antirasuah.
"Sepanjang karier saya, ini kesatu kali saya menyangkal perintah pimpinan," tegas Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Sebagaimana diketahui, sebelum kepastiannya muncul dalam rapat pansus, terdapat kabar pimpinan KPK melarangnya guna menginjakkan kaki untuk menyatakan di DPR hari ini. Namun Aris menegaskan, dirinya tidak dapat dilarang andai berkaitam dengan integritasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu.
"Karena untuk saya, tidak saja kehormatan pribadi. Ini lembaga luar biasa, asa bangsa Indonesia perbaiki lembaga kita. Kalau masih ada laksana ini maka bakal tetap laksana ini ke depan," tandasnya.
Dalam Pansus Angket KPK, Aris merombak sejumlah persoalan. Mulai dari adanya dua kubu di komisi antirasuah itu sampai adanya pihak setingkat penyidik yang mempunyai wewenang besar mengendalikannya di samping komisioner KPK.
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Terancam Dipecat!
Reviewed by Markaz Info
on
10/26/2017 06:02:00 PM
Rating:
Reviewed by Markaz Info
on
10/26/2017 06:02:00 PM
Rating:

Tidak ada komentar: