![]() |
| Image: Tribunnews |
Musi Banyuasin - Walaupun rencana mengikat janji suci akan diurungkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel sebab dinilai melanggar aturan, Cindra bakal tetap melangsungakan pernikahan dengan 2 pujaan hatinya. Bila dilarang, Cindra bakal menikah secara agama, bukan dengan hukum negara.
Pernyataan ini dikatakan langsung paman Cindra, Rustam. Rustam ialah perwakilan pihak family Cindra yang mewakili dan mengurus persyaratan nikah pada mula November mendatang.
"Saya sejak mula sudah urus semuanya. Jadi keputusan kami sebagai orang tua tergantung anak. Kalau mereka inginkan maju (tetap menikah) kami siap. Kalau mereka mundur ya kami pun siap. Tapi sekitar ini anak-anak kami masih inginkan terus tetap menikah," cerah Rustam membalas rencana pembatalan nikah keponakannya saat didatangi detikcom di lokasi tinggal keluarga Cindra, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (27/10/2017).
Jika sekiranya negara dalam urusan ini KUA tidak mengeluarkan kitab nikah guna keponakannya, maka jalan terakhir ialah menikah secara agama. Hal ini guna menghindari terjadinya tindakan zina dan dapat dominan buruk.
"Keluarga telah sepakat dari awal, anak-anak mau, kriteria telah diurus seluruh sampai menyeluruh dan bermukim akad nikah. Kalau sekiranya tetap dibatalkan, ya guna menghindari terjadinya zina dan urusan buruk, barangkali nikah secara agama saja dulu baru nanti diurus sesudah nikah," ujar Rustam.
"Kalau untuk mengurungkan tidak bisa, sebab undangan pun sudah disebar sejak mula bulan Oktober sejumlah 1.500 undangan, itu tidak saja di desa kami saja undangan disebar. Bahkan, hingga ke kabupaten Musi Rawas dan kabupaten tetangga," sambungnya.
Sementara itu, Cindra yang adalahanak ketiga dari lima bersaudara menuliskan siap guna menikahi dua pujaan hatinya pada family di pertengahan Agustus lalu. Saat tersebut keluarga sedang berkumpul dan tiba-tiba membawa calon menantu.
"Awalnya tersebut itu bawa calon istri yang namanya Indah, terus jarak 20 hari lantas datang lagi (Perawati) mohon dinikahkan sama anak saya. Ya kami keluarga pun kaget, anda diskusikan sama keluarga sebab sudah tidak dapat ditolak," ujar Cek Dang yang adalahayah kandung Cindra.
Berdasarkan keterangan dari Cek Dang, anaknya adalahkaryawan di antara perusahaan gas di Musi Banyuasin dan baru tiga bulan bekerja. Sebelumnya, Cindra melulu membantu orang tua sebagai petani karet dan kini sudah bermukim di mess.
"Sekarang masih bekerja dan tanggal 3 November baru izin untuk kembali jelang akad nikah. Total ongkos yang kami keluarkan pun tidak sedikit, terdaftar sampai selama Rp 100 juta guna sewa pelaminan, orkes dan konsumsi dan keperluan lain," tutupnya.
Walaupun Dicegah Kemenag, Pria Ini Tetap Akan Nikahi 2 Perempuan Sekaligus
Reviewed by Markaz Info
on
10/27/2017 06:38:00 PM
Rating:
Reviewed by Markaz Info
on
10/27/2017 06:38:00 PM
Rating:

Tidak ada komentar: