JAKARTA - Tanggapan Hendrik Wanmang selaku Staf Markas Komando Daerah Militer III Timika Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM). Dia menyangkal sejumlah penjelasan dari polisi soal sangkaan penyanderaan di Mimika, Papua.
“Tidak benar terdapat penyanderaan dan intimidasi,” kata Hendrik ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 12 November 2017.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menuliskan sekitar 1.300 orang di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, disandera kumpulan kriminal bersenjata (KKB). Berdasarkan keterangan dari Tito, kumpulan ini sudah ada semenjak dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua pada 2012. Polisi juga mengatakan kumpulan tersebut adalahbagian dari TPN-OPM.
Hendrik menuliskan masyarakat setempat malah beraktivitas laksana biasa. Mereka berkebun, beternak, maupun beribadah ke gereja. “Saya ketika ini sedang di gunung, dan terus mengawasi masyarakat di bawah,” ujarnya.
Hendrik menjelaskan, masyarakat di kedua dusun dalam situasi aman dan bebas keluar-masuk. Hal tersebut menyanggah pengakuan polisi bahwa kaum laki-laki di kedua dusun dilarang terbit oleh TPN.
Hendrik pun membantah pengakuan kepolisian yang menyinggung TPN menghalang-halagi serta mengintimidasi penduduk sipil guna melintas ke Tembagapura untuk mendapatkan keperluan pokok sehari-hari. Berdasarkan keterangan dari Hendrik, penduduk setempat malah ketakutan pada TNI-Polri.
Hendrik menegaskan, tidak terdapat anggota TPN yang mengerjakan penyanderaan di kedua dusun itu. Berdasarkan keterangan dari dia, anggota TPN sedang di gunung dan tercebur kontak senjata dengan polisi pada hari ini. TPN, kata Hendrik, tidak tidak mengizinkan adanya pertolongan pangan dari Pemerintah Provinsi Papua untuk warga setempat. Namun, TPN tidak mau andai penyaluran pertolongan tersebut melibatkan TNI-Polri.
Staf Markas Komando OPM Bantah Menyandera 1.300 Warga Mimika Papua
Reviewed by Markaz Info
on
11/14/2017 11:20:00 PM
Rating:
Reviewed by Markaz Info
on
11/14/2017 11:20:00 PM
Rating:

Tidak ada komentar: