JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan mengisi janji kampanyenya. Ia menyimpulkan tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Berdasarkan keterangan dari Anies, keputusan ini dipungut atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.
"Seperti kita ucapkan dalam masa kampanye, kita memungut sikap tegas dan kami memungut keputusan guna tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/10/2017).
Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani semenjak Jumat, 27 Oktober. "Jadi bila ada kegiatan, telah tidak lagi legal," jelas Anies.
Adanya sangkaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu dalil tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut. Anies tegas menampik praktik semacam itu.
"Posisi anda tegas tidak melegalkan prostitusi ya, laksana kita ucapkan dalam masa kampanye," Anies memungkasi.

Tidak diperpanjangnya terhadap permohonan Tanda Kumpulan Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8.
Hal ini adalahbalasan dari surat yang diayunkan pihak Alexis sehari sebelumnya, Kamis 26 Oktober 2017. Lewat surat itu, Alexis menanyakan dalil mengapa susunan ulangnya belum diproses.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana mengerjakan aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara pada Kamis, 19 Oktober 2017. Formaju mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan karena mengasumsikan ada prostitusi di Hotel Alexis.
Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi itu akan dibuntuti oleh selama 1.000 orang dari sekian banyak elemen masyarakat.
"Jadi kami ini terdiri dari nyaris 60 LSM dan Ormas, di antaranya terdapat Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, terdapat Laskar Merah Putih," ujar Yusuf ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
Yusuf menuturkan, aksi itu dilaksanakan sebagai format keprihatinan masyarakat terhadap sangkaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka hendak tempat hiburan malam di hotel itu diblokir lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.
"Kita inginkan mengingatkan janji untuk Mas Anies (Baswedan) supaya tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan gampang dibubarin, masa ini enggak dapat ditutup yang lantai tujuhnya," kata dia.
"Lantai tujuh saja, sisanya mah hotel jalan terus. Karena tersebut tempat maksiat lantai tujuh," ucap Yusuf.
Tepati Janjinya, Anies Baswedan Resmi Hentikan Izin Hotel Alexis!!
Reviewed by Markaz Info
on
10/30/2017 02:18:00 PM
Rating:
Reviewed by Markaz Info
on
10/30/2017 02:18:00 PM
Rating:

Tidak ada komentar: